SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL 'ULAMA KECAMATAN SEMIN GUNUNGKIDUL

Tuesday 17 September 2013

KITAB FIQH MUHAMMADIYAH

BUKU KITAB FIQH JILID TELU, yang dikarang dan diterbitkan oleh MUHAMMADIYYAH bagian TAMAN PUSTAKA Djokjakarta, terbit tahun 1343 Hijriyyah.

setelah membaca buku tersebut.... DAPAT DISIMPULKAN antara NU dan Muhammadiyyah, dari sisi amaliyahnya itu dulunya sama. antara lain : 1. bacaan iftitah, 2. sholawat yang menggunakan SAYYIDINA, 3. dzikir setelah sholat, DLL.

1. dalam bab WACAN SHOLAT LAN MA'NANE halaman 25, bacaan IFTITAH-nya KABIROWWALHAMDULILLAHI KATSIRO.... bukan ALLOHUMMA BAA'ID....

2. pada halaman 26 Fatihah menggunakan BASMALAH....

3. dalam halaman 29, sholawat yang dibaca dalam tahiyyat menggunakan SAYYIDINA

semua itu dipertegas dalam BAB PIRANGANE RUKUNE SHOLAT halaman 31-33. kecuali masalah sholawat. di bab ini dijelaskan sholawat adalah allohumma sholli 'ala Muhammad. hemat saya, penjelasan itu sekedar menunjukkan bahwa bacaan sholawat itu cukup dengan ALLOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD, bukan membid'ahkan sayyidina....

dipertegas lagi dalam rukun hutbah halaman 57, membaca sholawat menggunakan sayyidina.

4. di halaman 27 dijelaskan adanya QUNUT dengan Dow ALLOHUMMAHDINII.....

5. halaman 57 khutbah jum'at, dua kali.

6. dzikir ba'da sholat pada halaman 40-42, dengan bacaan sbb:

- astaghfirullohah adziim alladzii paar ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum waatuubu ilaiih... 3 Kali

- allohumma antassalam.... 3 Kali

- subhaanalloh 33 Kali

- allohu Akbar 33 Kali

- alhamdulillah 33 kali

YANG MEMBUTUHKAN BUKUNYA SILAHKAN

KLIK DI SINI
Read more ...

Saturday 14 September 2013

Belajar dari KH Muntaha Al-Hafizh

Di antara deretan ulama di tanah air, nama KH Muntaha Al-Hafizh tentulah bukan nama yang asing. Ia adalah sosok di balik megahnya bangunanan Pondok Pesantren, sekolah SMA dan SMP Takhassus Al-Qur`an serta UNSIQ, Wonosobo, Jawa Tengah, yang sebelumnya bernama IIQ, sewaktu ia masih menjabat sebagai Rektor.
KH Muntaha Al-Hafidz lahir sekitar tahun 1910M di Kalibeber, Wonosobo. Ia adalah ulama Multidimensi yang mempunyai segudang ide dan pemikiran cemerlang yang bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi ulama lainnya.
Pertama, Ide Pendidikan. Dalam dunia pendidikan KH. Muntaha Al-Hafidz merupakan teladan karena keberhasilannya mengembangkan pendidikan di bawah naungan Yayasan Al-Asy`ariyyah. Yayasan tersebut saat ini menaungi berbagai jenjang pendidikan antara lain, Taman Kanak-Kanak (TK) Hj. Maryam, Madrasah Diniyah Wustho, 'Ulya dan Madrasah Salafiayah Al-Asy`ariyyah, SMP dan SMU Takhassus Al-Qur'an, SMK Takhassus Al-Qur`an, Universitas Sains Al-Qur`an (UNSIQ), khusus untuk Perguruan Tinggi UNSIQ ini di bawah naungan Yayasan Pendidikan Ilmu-Ilmu Al-Qur'an (YPIIQ) namun cikal bakalnya Pesantren Al Asy'ariyah. YPIIQ sendiri sebelumnya telah mendirikan Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) JawaTengah sebagai embrio dari UNSIQ. KH. Muntaha Al-Hafidz juga menjadi salah seorang pendiri bahkan memegang jabatan Rektor pada saat Perguruan Tinggi ini sebelum berubah menjadi universitas adalah merupakan bukti implementasi dari ide dan pemikirannya.
Implementasi dari ide dan pemikirannya di bidang pendidikan diwujudkan dengan memadukan antara pesantren yang notabene merupakan pendidikan non formal dan pendidikan formal sejak dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Kedua, Ide Tentang Dakwah dan Sosial. Dalam bidang dakwah, dibentuk Korps Dakwah Santri (KODASA). Korps ini merupakan wadah untuk aktifitas santri Pondok Pesantren Al-Asy`ariyyah dalam menyiarkan Islam, baik yang diperuntukkan bagi kalangan santri (sesama santri) dalam rangka meningkatkan kualitas diri, maupun kepada masyarakat dalam bentuk pengabdian dan kepedulian pondok pesantren terhadap kondisi riil yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di bidang sosial keagamaan. Adapun aktifitasnya, meliputi: bacaan shalawat, Qira'atul Qur'an, khitobah dengan menggunakan empat bahasa, yakni: bahasa Inggris,Arab dan bahasa Indonesia serta bahasa Jawa, juga Qosidah dan rebana yang merupakan kesenian bernuansa islami. Dalam bidang sosial, ia juga merintis berdirinya Pusat Pengembangan Masyarakat (PPM) bersama dengan Adi Sasono KH. MA. Sahal Mahfudz.
Ketiga, Ide Tentang kesehatan. Dalam bidang kesehatan, implementasi dari ide dan pemikirannya diwujudkan dalam pendirian balai pengobatan dan pendirian Pendidikan Akademi Keperawatan (AKPER). Akper ini sekarang berada di lingkungan Universitas Sains Al-Qur`an (UNSIQ) Wonosobo, Jawa Tengah. Karenanya institusi ini diberi nama AKPER UNSIQ. Selain itu, dibentuk Poliklinik Maryam. Poliklinik ini tidak hanya melayani santri dan mahasiswa saja, akan tetapi juga melayani masyarakat umum di sekitar poliklinik bahkan sering pula masyarakat dari daerah atau kecamatan lain yang memeriksakan kesehatannya di Poliklinik Maryam ini. Bahkan sebelumnya, ia telah merintis dan mendirikan Balai Kesehatan di Tieng, Kejajar, pada tahun 1986, yang disusul pula dengan pendirian Rumah Sakit Islam (RSI) Kabupaten Wonosobo.
Keempat Ide Tentang Pemikiran Islam, Ia juga tidak ketinggalan dalam memberikan ide dan pemikiran di bidang pemikiran Islam. Dalam bidang ini, ia membentuk "tim sembilan" untuk menyusn tafsil Al-Maudhu`i.
Dalam rangka menghadapi era globalisasi, KH. Muntaha Al-Hafidz memiliki ide dan pemikiran tentang perlunya penguasaan bahasa, yakni tidak hanya bahasa Indonesia dan bahasa Arab saja, melainkan juga bahasa Inggris, Cina, Jepang, dan lain-lain bagi para santri Al-Asy`ariyyah untuk bisa menjelaskan isi dan kandungan Al-Qur`an kepada masyarakat luas (internasional). Dan ide ini telah dipraktekan di Pondok Pesantren Al-Asyariyyah, juga di SLTP, SMU, dan SMK Takhassus Al-Qur'an, termasuk di dalamnya Universitas Sains Al-Qur`an.
Implementasi dalam bidang seni, terutama seni kaligrafi ia wujudkan dalam tulisan "Mushaf Al-Asy`ariyyah" (Al-Qur'an Akbar). Al-Qur'an ini memang berukuran besar, bahkan pada waktu dipublikasikan Al-Qur'an ini tercatat paling besar di dunia. Ukuran mushafnya 2 x 15 m pada saat kondisi tertutup dan berukuran 2 x 3 m dalam kondisi terbuka. KH. Muntaha Al-Hafidz adalah tokoh dan figur pemimpin yang patut untuk menjadi teladan. Aktifiatas, ide, dan pemikirannya selalu berorientasi ke masa depan. Sehingga santri-santrinya digembleng sedemikian rupa dengan harapan, di kemudian hari nanti mampu berinteraksi dengan komunitas masyarakat yang heterogin dan berbeda kondisi sosialnya.
Keseluruhan hidup Mbah Muntaha telah diabdikan untuk pencerahan dan pembebasan umat, baik melalui wadah pesantren yang ia warisi dari orang tuanya (KH. Asyari), maupun melalui Jami'iyyah NU yang telah dipilih sebagai medium perjuangannya. Di zaman kemerdekaan, perjuangan Mbah Muntaha selalu mengikuti ritme perjuangan NU. Di samping berjuang memanggul senjata dengan bergabung sebagai Laskar Hizbullah dan memimpin BMT (Barisan Muslimin Temanggung) sebuah laskar kerakyatan yang turut berjuang membela kemerdekaan. Ia juga aktif mengikuti gerakan NU.
Sewaktu NU melalui muktamarnya di Palembang memutuskan untuk keluar dari Masyumi dan berdiri sebagai partai politik sendiri, sebagai akibat dari tindakan para politisi Masyumi yang berasal dari kalangan non pesantren terlalu meremehkan peran politisi dari pesantren. Ia pun terlihat aktif dalam memperjuangkan NU untuk berkiprah di masyarakat bahkan sempat ditunjuk menjadi anggota Konstituante mewakili NU Jawa Tengah sampai dibubarkannya majlis itu pada tanggal 5 Juli 1959. Kondisi itu itu terus berlangsung hingga tahun 1972 saat pemerintah orde baru menetapkan bahwa partai Islam harus berfusi dalam satu wadah partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan. Sebagai konsekuensi dari sikap NU yang harus mengikuti peraturan pemerintah walalupun secara politik sangat merugikan NU, Mbah Mun pun ikut terlibat aktif dalam Parta Persatuan Pembangunan. Kondisi itu berlangsung hingga dicanangkannya kembali ke Khittoh 1926.
Setelah sekian tahun bergulat dalam tandusnya lahan politik praktis, Mbah Mun kembali melirik kondisi pesantrennya yang terlihat belum begitu tampak kemajuannya. Kemudian Ia memilih untuk berpolitik secara substansial yaitu menggunakan jalur politik dengan tujuan membawa kemaslahatan umat yang lebih banyak. Dari perubahan sikapnya itu kemudian Ia menata pesantrennya dengan membenahi pola pengajarannya. Bahkan kemudian mendirikan dua sekolahan yaitu SMP dan SMA Takhassus Al-Qur'an yang berafiliasi kepada penajaman pemahaman Al-Qur'an bahkan pada gilirannya mendirikan Institut Ilmu Al-Qur'an sebagai wadah penggodokan sarjana Al-Qur'an yang mampu dalam pemahaman Ilmu Al-Qur'an dan umum. Dalam kaitan ini pula Mbah Mun tak kenal lelah meyakinkan berbagai pihak akan pentingnya pembenahan NU, mengingat posisinya yang strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Puncaknya Ia menghadiri Muktamar NU ke 27 di Situbondo yang diantaranya, memutuskan kembali ke Khittoh 1926. Fanatisme Mbah Mun terhadap NU ini dapat dipahami mengingat latar belakang Ia sebagai orang pesantren yang senantiasa memelihara ajaran pendahulunya dan perjuangan Ia dalam berbangsa dan bernegara melalui wadah NU.
Satu hal yang mungkin belum banyak terekam dalam sejumlah tulisan tentang Mbah Mun adalah tulisan (risalah) yang ditulis oleh Ia atau manuskrip serta gagasan dalam bentuk tulisan yang Ia sendiri turut memberikan sumbangan pemikirannya, belum banyak dipublikasikan. Padahal sebagai seorang Kyai yang multidimensi, termasuk kepiawaian Ia berbicara di depan orang banyak sebagai seorang orator dan mampu menghanyutkan pendengar ke arah isi pidatonya dengan disertai ilmu balaghohnya banyak disenangi oleh pendengar, serta jabatan yang Ia sandang baik formal maupun non formal, banyak tulisan Ia yang menunjukkan kepiawaian Ia dalam menyampaikan gagasan pikirannya, atau sekedar menyampaikan pesan kepada umatnya. Atau terkadang Ia menyuruh seseorang untuk menyusun suatu tulisan dengan yang dikehendaki Ia, dan terkadang Ia merestui suatu gagasan yang telah tersusun dalam bentuk buku yang memang sesuai dengan gagasan Ia, sebagai penghormatan karya dari orang tersebut serta sebagai dorongan untuk terus berkarya.
Hal ini hampir sama dalam khazanah kepustakaan Islam, misalnya gagasan seorang alim yang tertuang dalam bentuk tulisan Kitab Klasik (kuning) terkadang bukan dari tulisan tangannya sendiri, bahkan ditulis dari muridnya atau orang yang sengaja disuruh untuk menuliskannya. Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Mbah Mun ini bisa menjadi konvensi bagi para Kyai maupun santri di daerah yang pesantrennya hendak eksis, bahwa di samping menguasai ilmu-ilmu keislaman dan juga ilmu umum, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dituntut pula untuk trampil menyampaikan suatu gagasan lewat tulisan.

Ahmad Muzan
Direktur Islamic Homeschooling dan Sekolah Alternatif Fatanugraha Wonosobo
Read more ...

Tentang Bacaan شَيْءٌ لِّلهِ الفَاتِحَة

Dalam setiap acara tahlilan, dhiba’an dan barzanji seringkali kita jumpai seorang yang berlaku sebagai pemimpin berkata شيء لله الفاتحة. Entah kalimat itu disebutkan sebelum membaca al-Fatihah sebagai agenda pembukaan atau dibacakan setelah menyebutkan rentetan nama arwah yang akan do’akan.
Secara bahasa klimat شيء لله الفاتحة adalah dua kalimat yang berbeda. kalimat pertama terdiri dari شيء لله  yang bermakna bawa“Semua dilakukan karena Allah”  dan kalimat kedua adalah الفاتحة  yaitu al-Fatihah sebagai nama surat pembuka al-Qu’an. Oleh karena itu, jika digabungan maka kalimat شيء لله الفاتحة dapat diartikan bahwa ‘semua yang kita lakukan hanyalah karena Allah, (begitu juga dengan bacaan) al-fatihah’.Sebenarnya
tidak ada anjuran untuk mengucapkan kalimat tersebut, juga tidak ada larangan untuk meninggalkannya. Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin terdapat pernyataan yang menyebutkan bahwa kalimat ”شيء لله الفاتحة" hanyalah sebuah tradisi,
يا فلان شيء لله غير عربية لكنها من مولدات أهل العرف
Hai Fulan, kalimat ”شيء لله" bukanlah bahasa arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi.
Sedangkan sebuah tradisi bisa dijadikan hukum dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari’at Islam yang berlandaskan Al Quran dan Hadits. Demikian dalam qaidah fiqhiyyah disebutkan:العادة محكمةKebiasaan atau tradisi itu bisa dijadikan landasan hukum .
(Pen. Fuad H Basya/Red. Ulil H)
 

Read more ...

Inilah 4 Rekomendasi Hasil Munas NU

Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah menghasilkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi-rekomendasi yang terkait dengan berbagai masalah bangsa ini juga sudah diberikan kepada Presiden SBY. Keempat rekomendasi yang ditetapkan pada Senin (17/9) tersebut antara lain;
A. Politik dan Persoalan Korupsi

Upaya-upaya penanggulangan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini belum berjalan dengan baik, karena aparatur yang bertugas untuk itu yaitu kepolisian dan kejaksaan, tidak menunjukkan keseriusan. Ketidakseriusan ini hanya dapat diatasi oleh lembaga yang berada di atas keduanya, yaitu Presiden. Presiden juga harus bertindak tegas terhadap aparat pemerintahan di bawahnya yang terlibat korupsi.

Rekomendasi :

1. Presiden harus segera menggunakan kewenangannya secara penuh dan tanpa tebang pilih atas upaya-upaya penanggulangan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah, utamanya terkait dengan aparat pemerintahan yang terlibat korupsi.

2. Masyarakat agar berkontribusi aktif dalam upaya meruntuhkan budaya korupsi dengan memperkuat sanksi sosial terhadap koruptor, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan juga efek pencegahan bagi tindakan korupsi berikutnya.

B.  Persoalan Pajak

Bahwa bagi umat Islam, pungutan yang wajib dibayar berdasarkan perintah langsung dari Al-Quran dan Hadits secara eksplisit adalah zakat. Sedangkan kewajiban membayar pajak hanya berdasarkan perintah yang tidak langsung (implicit) dalam konteks mematuhi penguasa (ulil ‘amri), Penguasa di dalam membelanjakan uang Negara yang diperoleh dari pajak berdasarkan kaidah fikih “tasharruful imam ‘alai ro’iyyah manuutun bil mashlahah al-raiyyah”, mesti mengacu pada tujuan kesejahteraan dan kemanusiaan warga Negara (terutama kaum fakir miskin).

Ketika ternyata bahwa uang negara yang berasal dari pajak tidak dikelola dengan baik atau tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya bahkan terbukti banyak dikorupsi, maka muncul pertanyaan: apakah kewajiban membayar pajak oleh warga negara itu masih punya landasan hukum keagamaan yang kuat? Artinya masihkah menjadi wajib membayar pajak tersebut?

Rekomendasi :

1. Pemerintah harus lebih transparan dan bertanggungjawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran;

2. Pemerintah harus megutamakan kemashlahatan warga negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak;

3. PBNU perlu mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi kedua poin di atas.

C.  International : Innocence of  Muslims

Akhir-akhir ini dengan alasan kebebasan berekspresi, muncul beberapa karya dalam media massa yang dirasakan melecehkan dan menodai simbol-simbol agama Islam. Sebagai reaksi terhadap hal itu, banyak dilakukan tindakan yang tidak terkendali dan merusak. Misalnya film The Innocence of Muslims, kartun Nabi Muhammad, dan novel The Satanic Verses. Hal semacam juga terjadi terhadap agama lain.

Rekomendasi

1. Lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan OKI membuat Konvensi yang mewajibkan semua orang untuk tidak melakukan tindakan yang melecehkan dan atau menodai simbol-simbol yang dihormati agama.

2. Umat Islam agar tidak mudah diprovokasi untuk melakukan tindakan yang tidak terkendali dan destruktif oleh segala bentuk serangan seperti yang dilakukan pembuat film Innocent of  Muslims.

D. Pendidikan : Nilai-nilai Kepesentrenan dalam Kurikulum Pendidikan Karakter

Selama ini salah satu kelebihan yang dikenal dari nilai-nilai pendidikan pesantren adalah kemandirian peserta didik dalam menghadapi kehidupannya. Di sisi yang lain, sistem pendidikan pesantren juga terkenal dengan pendidikan karakter lewat keteladanan yang diberikan oleh kyai dan para guru kepada santri-santrinya. Di pesantren para santri juga dibiasakan hidup sederhana, mencukupkan diri, dengan sedikit bekal untuk belajar, jauh dari berkelebihan.

Rekomendasi

1. Merekomendasikan kepada pemerintah untuk meninjau ulang pendidikan karakter yang masih lemah dan belum menjadi kesadaran atau internalisasi nilai-nilai, serta belum berorientasi ke masa depan (mutu dan kepribadian unggul) bagi peserta didik, sehingga pendidikan karakter tidak bisa diaplikasikan dengan maksimal.

2. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga menanamkan kepada peserta didik karakter yang mulia, baik terkait hubungan dengan manusia (hablu minannas), dengan Allah (hablu minailah), dan dengan alam (hablum minal ‘alam).

3. Nilai-nilai kepesantrenan (kemandirian, keikhlasan, ketawadhu’an, dan hidup sederhana) itu sangat sesuai dengan semangat pasal 31 ayat (3) UUD 1945 tentang pendidikan yaitu iman, taqwa, dan akhlak mulia, oleh karena itu nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai bagian pendidikan karakter dari sistem pendidikan nasional.

4. Pemerintah berkewajiban untuk melindungi para pendidik dalam menyelenggarakan pendidikan dan menjamin pendidik bisa berperan aktif untuk menjalankan pendidikan karakter.

5. Merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyempurnakan sistem ujian nasional (UN) agar dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang selama ini menghambat tercapainya standar kualitas pendidikan nasional yang diharapkan seperti pelanggaran dan kecurangan.

6. PBNU harus mendorong berkembangnya peraturan-peraturan daerah yang mempertimbangkan tradisi-tradisi lokal keagamaan agar menjadi spirit pendidikan. 
Read more ...

KH M.A. SAHAL MAHFUDH "Politik NU sebagai Siyasah 'Aliyah Samiyah"

Sebagaimana telah dimaklumi bersama, NU merupakan جمعيّة دينيّة إجتماعيّة (organisasi keagamaan yang bersifat sosial). Sebagai organisasi keagamaan Islam, tugas utama NU adalah menjaga, membentengi, mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam menurut pemahaman أهل السّنّة والجماعة di bumi nusantara pada khususnya dan di seluruh bumi Allah pada umumnya.
Tugas ini tidaklah sederhana, di tengah-tengah era keterbukaan yang memberi peluang masuknya aliran-aliran dan kelompok-kelompok keagamaan yang cenderung memanfaatkan kebebasan untuk mencaci maki dan menyesat-nyesatkan (تضليل), bahkan menkafir-kafirkan (تكفير) terhadap pihak lain yang berbeda pemahaman keagamaan dengan dirinya. Padahal seharusnyalah era keterbukaan dan kebebasan membuat setiap kelompok semakin memantapkan sikap toleran (تسامح) dalam menyikapi perbedaan.
Alangkah dalamnya makna ungkapan Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dalam kaitan ini:
مذهبنا صواب يحتمل الخطأ, و مذهب غيرنا خطأ يحتمل الصواب
(Pendapat saya benar namun mungkin memuat kesalahan, pendapat orang lain salah namun mungkin juga ada benarnya: Red)
Menghadapi kenyataan yang tidak menggembirakan tersebut, menjadi tugas PBNU untuk menggerakkan secara optimal perangkat organisasi yang terkait dengan fungsi menjaga, mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam ASWAJA, seperti mendorong optimalisasi peran dan kinerja Lembaga Dakwah NU (LDNU), Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) dan Lajnatut-Ta’lif wan-Nasyr NU (LTNNU). Dengan pendekatan حكمة dan موعظة حسنة dapat dipelihara kelangsungan ajaran ASWAJA, tanpa harus terlibat dalam tindakan-tindakan anarkhis yang sangat merugikan citra paham ASWAJA sebagai representasi ajaran Islam رحمة للعالمين.

Sebagai organisasi sosial (جمعيّة إجتماعيّة), NU harus mencurahkan perhatiannya secara serius pada bidang sosial, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain-lain yang menjadi problem kehidupan sehari-hari warga, masyarakat dan bangsa.
Hal ini perlu diingatkan, menjelang tahun 2014 yang merupakan tahun politik bangsa kita, karena dikhawatirkan tidak sedikit pengurus NU di berbagai tingkatan yang memperlakukan NU seakan-akan sebagai sebuah partai politik (حِزْبٌ سِيَاسِيٌّ), yang bergerak pada tataran politik praktis alias politik kekuasaan.
Politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (low politics/سياسة سافلة) adalah porsi  partai politik dan warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (high politics/سياسة عالية سامية ), yakni politik kebangsaan, kerakyatan dan etika berpolitik.

Politik kebangsaan berarti NU harus إستقامة dan proaktif mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara bagi bangsa Indonesia. Politik kerakyatan antara lain bermakna NU harus aktif memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat, melindungi dan membela mereka dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak manapun.
Etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warganya pada khususnya, dan masyarakat serta bangsa pada umumnya, agar berlangsung kehidupan politik yang santun dan bermoral yang tidak menghalalkan segala cara.

Dengan menjaga NU untuk bergerak pada tataran politik tingkat tinggi inilah, jalinan persaudaraan di lingkungan warga NU (أخوّة نهضيّة) dapat terpelihara. Sebaliknya,manakala NU secara kelembagaan telah diseret ke pusaran politik praktis, أخوّة نهضيّة akan tercabik-cabik, karenanya نعوذ بالله من ذلك !
Oleh karena itu, sinyalemen adanya Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah di beberapa daerah yang dicalegkan dan lain sebagainya, wajib mendapatkan respons yang sungguh-sungguh dari Rapat Pleno ini, sesuai dengan ketentuan AD/ART tentang larangan rangkap jabatan.

Kiranya inilah pesan dan arahan yang perlu kami sampaikan.
DR. KH. M. A. SAHAL MAHFUDH
Rais ‘Aam PBNU

*Sambutan dan Pengarahan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disampaikan pada Rapat Pleno PBNU tanggal 6-8 September 2013 di Pondok Pesantren UNSIQ Al-Asy’ariyah Kalibeber, Wonosobo, Jawa Tengah
Read more ...

Sunday 1 September 2013

Mbah Salman, Mursyid Bersahaja nan Kharismatik

Duka masih menggelayuti lingkungan Pesantren Al-Manshur Popongan Tegalgondo Wonosari Klaten. Pengasuh pesantren tersebut, KH M Salman Dahlawi wafat, Selasa (27/8) pukul 17.45 WIB, dalam usia 78 tahun. Kepergiannya membawa duka yang mendalam bagi banyak pihak, khususnya bagi kalangan Jam’iyyah Thariqah
Mbah Salman, begitu dia biasa dipanggil oleh para santrinya, merupakan mursyid Thariqah Naqsabandiyyah-Khalidiyyah. Saat ini, dia juga tercatat menjadi anggota Majelis Ifta’ (Majelis Fatwa) di Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN). Selama hidup beliau juga pernah menjabat sebagai Mustasyar di Nahdlatul Ulama (NU).
Yang membuat banyak kalangan nahdliyin semakin hormat kepada sosok ini adalah kesediaannya untuk tetap mengaji kepada kiai, dengan cara antri sebagaimana santri kebanyakan, meskipun beliau sendiri sudah memimpin pesantren dan diangkat sebagai Mursyid Tarekat.  Keaktifannya di NU tidak menghalangi sosok ini untuk akrab kepada semua pihak dari beragam latar belakang.
Figur yang amat bersahaja, ramah serta tawadlu’ adalah kesan yang akan didapati oleh siapapun yang bertamu ke rumah kiai. Ketika berbicara dengan para tamunya Kiai Salman lebih sering menundukkan kepala sebagai wujud sikap rendah hatinya. Bahkan tidak jarang, beliau sendiri yang membawa baki berisi air minum dari dalam rumahnya untuk disuguhkan kepada para tamu.
Menjadi Mursyid Usia 19 tahun
Mbah Salman adalah anak laki-laki tertua dari KH M Mukri bin KH Kafrawi. Dan dia merupakan cucu laki-laki tertua dari KH M Manshur, pendiri pesantren Al Manshur. Kiai Manshur sendiri adalah putra dari Syaikh Muhammad Hadi Girikusumo, salah seorang khalifah Syaikh Sulaiman Zuhdi, guru besar Naqsyabandiyah Khalidiyyah di Jabal Abi Qubais Makkah.
Sebagai cucu laki-laki tertua, Salman muda memang dipersiapkan oleh sang kakek, KH M Manshur yang di kalangan pesantren Jawa Tengah termasyhur sebagai wali, untuk melanjutkan tugas sebagai pengasuh pesantren sekaligus mursyid Thariqah Naqsyabandiyah.
Tahun 1953, ketika Salman berusia 19 tahun, sang kakek, yang wafat dua tahun kemudian, membai’atnya sebagai mursyid, guru pembimbing tarekat. Maka, ketika pemuda-pemuda lain seusianya tengah menikmati puncak masa remajanya, Gus Salman harus memangku jabatan pengasuh pesantren sekaligus mursyid.
Untuk menambah bekal pengetahuannya sebagai pengasuh, Gus Salman nyantri lagi ke pesantrennya K.H. Khozin di Bendo, Pare, Kediri selama kurang lebih empat tahun (1956 – 1960). Sebulan sekali, ia nyambangi pesantren yang diasuhnya di Popongan, yang selama Salman mondok di Kediri, diasuh oleh ayahnya sendiri, KH M Mukri.
Sebelum diangkat menjadi mursyid, Salman mengenyam pendidikan di Madrasah Mamba’ul Ulum, Solo dan beberapa kali nyantri pasan (pengajian bulan Ramadhan) kepada K.H.Ahmad Dalhar, Watu Congol, Magelang,Seiring dengan perkembangan jaman, pesantren yang diasuh oleh Kiai Salman juga mengalami perkembangan. Jika semula santri hanya ngaji dengan sistem sorogan dan bandongan, mulai tahun 1963 didirikan lembaga pendidikan formal mulai Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Diniyah (1964), Madrasah Aliyah (1966) dan yang terakhir TK Al-Manshur (1980).
Popongan Setelah Kepergiannya
Belakangan, seiring dengan kian lanjutnya usia beliau, Kiai Salman tampaknya juga menyiapkan kader pribadinya, baik sebagai pengasuh pesantren maupun mursyid thariqah, yaitu Gus Multazam (35 th). Kondisi fisik Kiai yang sangat tawadhu ini, belakangan, memang agak melemah dan intonasi suaranya tidak lagi sekeras dulu. Maka putra ketujuhnya yang lahir di Makkah inilah yang menjadi badalnya (pengganti) untuk memberikan pengajian-pengajian.
Saat ini pesantren Al-Manshur Popongan terdiri tiga bagian : pesantren putra, pesantren putri dan pesantren sepuh yang diikuti oleh orang-orang tua yang menjalani suluk, lelaku tarekat. Berbagai bentuk kegiatan pesantren juga ditata ulang, sekaligus dengan penunjukkan penanggung jawabnya. Kiai Salman sendiri, selain sebagai sesepuh pesantren, juga mengasuh santri putra dan santri sepuh (santri thariqah) yang datang untuk suluk dan tawajuhhan pada bulan-bulan tertentu.
Sampai hari-hari terakhir menjelang masuk ke rumah sakit beliau tetap mengajar, meskipun santri yang ada di hadapan beliau hanya satu orang. Demikianlah sosok yang di dalam buku Tarekat Naqsyabandiyah karya Martin van Bruinessen, termasuk tokoh tarekat yang disebut dalam mata rantai KH M Manshur dari KH Muhammad Hadi Girikusumo, Mranggen, Demak ini, dia tidak membedakan sedikit banyaknya santri yang belajar.
Santri mukim yang belajar kepada kiai sepuh ini jumlahnya ratusan orang setiap angkatan. Dan jika dihitung sudah mencapai lebih dari 100 ribu orang yang pernah nyantri kepada Almarhum.
Almarhum meninggalkan seorang isteri, Hj Siti Aliyah dan delapan anak, yaitu Musta’anatussaniyah, Umi Muktamirah, Munifatul Barroh, Murtafiah Mubarokah, Muhammad Maftuhun Ni’am, Muhammad Miftahul Hasan, Multazam Al-Makki, dan Marzuqoh Maliya Silmi. Yang tidak menyertai suami di luar Klaten juga membantu mengasuh di pesantren yang Almarhum pimpin. Para menantunya juga mengasuh pesantren di Krapyak Yogyakarta (KHM Najib Abdul Qodir); Al-Ishlah Kediri (KH Zubaduz Zaman), Al-Muayad Windan (KHM Dian Nafi’).

(Ajie Najmuddin/ dari berbagai sumber)
Read more ...
Designed By