PROGRAM KERJA DAN
PENGGALIAN DANA
PENGURUS MWCNU KECAMATAN
SEMIN
MASA KHIDMAT 2017 – 2022
1.
Pengertian Program Kerja
Program kerja pengurus MWCNU Semin merupakan
pokok pokok program yang meliputi semua kegiatan organisasi yang ditetapkan
oleh Konferensi MWCNU Semin, dalam rangka mewujudkan Nahdlatul Ulama
sebagaimana tersebut dalam AD/ART NU Bab IV pasal 5 dan 6 tentang Tujuan dan
usaha usaha Nahdlatul Ulama
2.
Arah dan Tujuan Program Kerja
Program ini dimaksudkan untuk menetapkan sasaran
dan langkah langkah perjuagan Nahdlatul Ulama yang ingin dicapai oleh pengurus
MWCNU Semin selama masa khidmat 5 tahun mendatang secara
berkesinambungan. Program ini dapat dijadikan sebagai pedoman dasar serta
rujukan bagi pengurus dalam menetapkan langkah langkah kebijakan yang
diamanatkan oleh konferensi MWCNU Semin, dan dapat dijadikan landasan dalam
menyusun program pelaksanaan secara rinci
3.
Sasaran yang ingin dicapai
·
Peningkatan dan Pengembangan Khitoh NU 1926.
·
Peningkatan konsolidasi organisasi dan pendayagunaan SDM
dilingkungan Jam`iyyah Nahdlatul Ulama Kecamatan Semin
·
Peningkatan kesadaran social dan kinerja Pengurus MWCNU Semin
dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap Nahdlatul Ulama, Agama, bangsa,
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·
Pemantapan fungsi dan pedoman organisasi NU sebagai organisasi
kemasyarakatan keagamaan
·
Pemantapan dan Peningkatan partisipasi NU dalam Pembangunan
wilayah kecamatan Semin
4.
Uraian Bidang Gerakan Nahdlatul Ulama
A. Bidang Kesekretariatan /
Organisasi
1. Menata kembali struktur organisasi NU baik ditingkat MWC maupun
ditingkat Ranting sesuai AD/ART yang terbaru, hasil Mu`tamar NU ke 33 di
Jombang Jawa Timur
2. Menyempurnakan tata kerja dan pembagian tugas pengurus (Job
Diskription) disemua tingkatan ( MWC, Ranting, dan KAR )
3. Mendata aset aset NU disetiap ranting guna menjaga dan melindungi
aset dari serobotan pihak pihak lain ( ormas lain )
4. Rapat
rutin pengurus gabungan Musytasar, Syuriah, Tanfidziah dan Lembaga maupun
Lajnah.
5. Rapat
pengurus Harian minimal satu kali dalam satu bulan.
6. Agar
terjalin silaturahmi antar pengurus, maka diupayakan agar rapat-rapat pengurus
bisa dilaksanakan secara bergiliran di rumah pengurus.
7. Rapat
pleno pengurus MWC bersama tiga bulan sekali sekaligus sebagai sarana
konsolidasi.
8. Melaksanakan
Rapat Kerja MWC NU, guna merumuskan terlaksananya program kerja yang praktis,
efektif, sederhana dan mudah dilaksanakan.
9. Mengupayakan
dengan sungguh-sungguh agar semua pengurus baik Syuriah, Tanfidziah maupun
Ranting bisa disiplin dalam hal administrasi surat menyurat maupun kehadliranya
dalam rapat-rapat.
10. Guna
mewujudkan harmonisasi antara MWC NU dengan Badan Otonomnya, maka perlu adanya
rapat-rapat koordinasi.
11. Melaksanakan
program-program kaderisasi NU. Tingkat MWC maupun Ranting.
B.
Bidang Dakwah
1. Merumuskan bentuk pelaksanaan dakwah yang sesuai dengan situasi
dan kondisi (kultur masyarakat) baik sifatnya, materinya, maupun teknis
penyajianya
2. Mengusahakan buku buku pegangan dan petunjuk keseragaman bagi para
mubaligh / mubalighoh dalam melaksanakan tugasnya demi menghindari terjadinya
benturan benturan kepentingan.
3.
Mengadakan PHBI atau Pengajian Umum.
4.
Membuat Team rukti
jenazah,
5.
Membuat Team Tahlilan.
6.
Melakukan identifikasi masalah-masalah
warga Nahdliyin dalam hal Ubudiyah, amaliyah maupun sosial ekonomi dengan cara turba ke ranting-ranting.
7. Melaksanakan kunjungan berkala ke
Lembaga-lembaga pendidikan Ma`arif MWC NU dan Pondok-pondok Pesantren di
wilayah Kec. Semin.
8. Melakukan kerja sama dengan Banser NU
maupun pihak-pihak terkait untuk mengupayakan bersihnya
Kec. Semin dari Miras dan Narkoba, melalui pembinaan-pembinaan pemuda anti
narkoba yang bisa bekerja sama dengan karang taruna maupun Badan Anti Narkoba
di kepolisian kecamatan semin.
C. Bidang Pendidikan
Ma`arif NU
1. Meningkatkan aktifitas pengelolaan MI dan SMP Dibawah LP Ma’arif
NU Semin secara terbuka, mandiri dan berkemampuan untuk bekerjasama dengan
semua pihak
2. Menata kembali struktur pendidikan dan pengajaran di MI dan SMP
Dibawah LP Ma’arif NU Semin yang mengarah kepada penjamin mutu pendidikan
3. Mengembangkan tradisi pemikiran NU baik dalam bentuk bacaan (Mata
Pelajaran / Perpustakaan) maupun kesenian bagi anak didik, guru, dan staf MI
dan SMP Dibawah LP Ma’arif NU Semin
4. Menyeleksi dengan ketat, bagi guru / staf atau calon guru / staf MI dan SMP
Dibawah LP Ma’arif NU Semin berkaitan dengan ke NU an dan ke Aswaja anya, guna
tercapainya tujuan didirikanya MI dan SMP Dibawah LP Ma’arif NU Semin oleh para
sepuh / Ulama / kyai
5. Mendata dan membina madrasah milik orang NU, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA/SMK, Madin, TPQ, dan Pengajian pengajian remaja dan anak anak
6. Memelihara kultur NU melalui pelajaran di sekolah baik tingkat
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, Madin, dan TPQ
7. Mengangkat / memilih koordinator kecamatan LP Ma`arif NU baik
ditingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dengan melibatkan seluruh guru guru NU
dimasing masing tingkatan
D. Bidang Sosial Mabarot
a. Mewujudkan kegiatan sosial yang merata, atas dasar prikemanusiaan
dan akhlakul karimah
b. Melakukan usaha usaha pengorganisasian pelaksanaan ZIS ( Zakat,
Infaq, Shodaqoh ) yang teratur bagi warga NU dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan umat pada ranting NU masing masing
c. Melakukan inventarisasi dan pengelolaan terhadap masalah masalah
yang berhubungan dengan Wakaf, Hibah, dan Wasiat, agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna bagi kesejahteraan umat
d. Membantu pelaksanaan program pemerintah dibidang social,
kesehatan, dan keluarga berencana
e. Meningkatkan kesetiakawanan sosial seperti pemberian bantuan bencana alam, santunan bagi yang terkena
musibah dll
E. Bidang Ekonomi
a. Menumbuhkan kreatifitas kehidupan ekonomi warga NU melalui
pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan dorongan berbagai sector ekonomi,
terutama pertanian, perdagangan, dan industri kecil
b. Meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta
bagi peningkatan aktifitas perekonomian warga NU
c. Memaksimalkan
keberadaan Syirkah Taawuniyah sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga
Nahdliyin.
d. Melaksanakan
kajian-kajian perekonomian sebagai embrio Pusat kajian ekonomi warga Nahdliyin
terutama bidang ekonomi pertanian, mengingat mayoritas warga nahdliyin di
Kecamatan Semin adalah Petani.
F. Bidang Generasi Muda NU
a. Mendorong generasi muda NU untuk memahami persoalanya sendiri, dan
menumbuhkan watak serta sikap percaya diri sebagai kader penerus perjuangan
Nahdlatul Ulama
b. Menumbuhkan kepercayaan generasi muda NU untuk memiliki watak
patriotisme dan Fanatisme melalui pendidikan kader secara konseptual
(Makesta, Lakmud, Lakmad, dan LK) lewat organisasi
IPNU-IPPNU, (Latsar Banser, Latsus Banser, Susbalan) lewat organisasi GP
Anshor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU
c. Mendorong dan menumbuhkan pola pikir generasi muda NU untuk tetap
sejalan dengan Khitoh Nahdlatul Ulama, aktif dalam kegiatan ke NU an,
menyesuaikan perkembangan zaman, serta aktif dalam pembangunan agama, bangsa
dan Negara
G. Bidang Pemperdayaan
Perempuan NU
a. Meningkatkan konsolidasi organisasi Muslimat NU, Fatayat NU, dan
IPPNU baik ditingkat anak cabang maupun ditingkat ranting
b. Mengembangkan dan meningkatkan upaya upaya social yang selama ini
telah berjalan baik ditingkat anak cabang maupun ranting dengan selalu
berkoordinasi dengan lembaga lembaga terkait dilingkungan NU
c. Meningkatkan usaha usaha dibidang kesehatan terutama yang
menyangkut kebutuhan ibu dan anak seperti KB, BKIA, Pembinaan anak balita dll
dengan bekerjasama dengan instansi terkait ditingkat masing masing
d. Menyelenggarakan kursus dan penataran mubalighoh dilingkungan
Musdlimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU dalam rangka mendalami dan
mengemplentasikan arti Aswaja dan Khitoh NU sebagai garis garis perjuangan
Nahdlatul Ulama
e. Mendorong terciptanya keluarga sakinah dan keluarga mashlahah bagi
kehidupan rumah tangga Nahdlatul Ulama
f. Membina kerjasama yang harmonis dengan semua jajaran NU,
Pemerintahan, lembaga swasta, dan semua pihak demi berhasilnya program program
pemberdayaan perempuan dikalangan NU
H.
Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM
a. Mengadakan Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) yang melibatkan
seluruh Pengurus MWC, Ranting NU dan Badan Otonom NU disemua tingkatan
b. Mengadakan pembinaan dan peningkatan kemampuan managerial personil
pengurus MWC dan pengurus ranting NU melalui forum forum ilmiyah, penataran,
latihan kepimpinan (leader ship) dll
c.
Menginventarisir masalah/kasus organisasi dan mencari solusi
penyelesaianya
d.
Melakukan inventaris aset dan potensi SDM NU, sehingga dapat
diketahui peta kekuatan SDM NU secara jelas, untuk pembinaan dan pengembangan
NU dimasa depan
e. Mengintensifkan pengembangan tugas dan fungsi perangkat organisasi
(lembaga, lajnah, dan badan otonom) dilingkungan NU
f.
Melakukan rekrutmet kader muda berbakat untuk dilatih sebagai
kader siap pakai disegala bidang
g. Memberikan kesempatan kepada para kader disemua tingkatan untuk
mengembangkan bakatnya dalam hal karya tulis, study lapangan, forum diskusi,
dialog dll bersama pengurus MWC
I.
Bidang hubungan organisasi dan kerjasama
a. Meningkatkan kerjasama yang lebih akrab dengan semua perangkat dan
jajaran internal organisasi NU
b. Meningkatkan hikmad dan pengabdian warga Nahdliyyin untuk menjalin
kerjasama dan berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang khususnya bidang
agama
c. Melakukan jalinan kerjasama dan silaturrtohim dengan pemerintah,
TNI / Polri dan lembaga swasta, untuk kelancaran pelaksanaan program NU
dan membantu penanganan masalah masalah social yang lain seperti penjelasan ttg
hukum, pemerintahan, penyakit masyarakat (pencurian), kenakalan remaja, narkoba
dll
J.
Penggalian Sumber Dana
Guna memperoleh dana yang cukup untuk kelancaran
dan penguatan jalanya organisasi dan program pengembangan NU di masa mendatang,
perlu diupayakan penggalian sumber dana dari warga nahdliyyin sebagai berikut :
a. Mengintensifkan kewajiban membayarkan iuran dan infaq anggota
Nahdlatul Ulama / warga Nahdliyyin secara menyeluruh
b. Mengaktifkan kembali Infaq Bulan Dana MWCNU setiap bulan Muharrom
yang dulu pernah jalan.
c. Mengusahakan tanah wakaf dan amal jariyah warga NU / Nahdliyyin,
untuk memperoleh sumber pendapatan organisasi yang permanen.
d. Memaksimalkan koin NU dan mengupayakan
adanya usaha lain atau donatur untuk biaya organisasi.
e.
Menggali sumber sumber lain yang halal dan tidak mengikat
No comments:
Post a Comment