Bulu adalah rambut pendek dan lembut yang tumbuh pada tubuh manusia
selain di kepala, jika rambut itu tumbuh di atas kepala disembut dengan
rambut. Demikianlah batasan yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang kebetulan sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam wacana
fiqih, yaitu bulu ketiak, bulu kemaluan, dan kumis.
Dalam haditsnya Rasulullah saw bersabda:
عن أبي هريرة رضي
الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: « خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ:
الِاسْتِحْدَادُ و الْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ
وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ »
Lima perkara merupakan fitrah (sesuci) yaitu, memotong bulu
kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong
kuku”
Dari hadits ini para ahli fiqih memberikan hukum sunnah kepada
kegiatan yang memiliki orientasi kebersihan dan kerapian, yaitu memotong
bulu yang tumbuh di sekitar daerah kemaluan dan mencabut bulu yang
tumbuh di ketiak lengan tangan.
Bahkan khusus untuk kumis Rasulullah saw pernah menghimbau untuk memotongnya dengan tegas disabdakan من لم يأخذ من شاربه فليس منا Barang siapa yang tidak memotong kumisnya, bukanlah golongan kami. Demikian bunyi hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam.
Demikian fiqih sangat mementingkan perihal berbagai macam bulu yang
tumbuh di dalam tubuh, karena berbagai bulu tersebut seringkali
menyebabkan ketidak nyamanan, kejengkelan dan juga kegelisahan yang
dapat mengganggu pribadi maupun orang lain.
Selain itu permasalahan bulu ini juga menyangkut kerapian penampilan.
Sesungguhnya Islam sangat menghargai penampilan yang rapi. Sebagaimana
dinyatakan Rasulullah saw dalam hadits tentang pemotongan kumis.
Demikianlah hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama bagi mereka
yang memanjangkan jenggot, walaupun Rasulullah saw sendiri pernah
bersabda:
خالفوا المشركين وفروا اللحي واخفوا الشوارب
Artinya “bedakanlah dirimu dari kaum musyrikin, lebatkanlah jenggot dan panjangkanlah kumis”
Sesungguhnya hadits ini menganjurkan orang muslim untuk melebatkan
jenggot dan memanjangkan kumis sebagai pembeda dari orang musyrik. Akan
tetapi standar lebat dan panjang jangan sampai mengorbankan kerapian.
Sebagaimana anjuran Rasulullah dalam hadits di atas. Karena jika jenggot
itu lebat tak tertaur dan kumis itu panjang tak tertata itulah teori
asal beda tanpa tahu alasan dan maknanya, na’udzubillah mindzalik. (Ulil H)
No comments:
Post a Comment